Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengizinkan PT. Pertamina (Persero) untuk melikuidasi anak usaha, PT. Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Rini memberi target kepada Pertamina untuk menyelesaikan proses likuiditas paling lambat April 2016. Semua aset yang selama ini dikelola Petral, nantinya akan jatuh ke Pertamina sebagai perusahaan induk.
“Bahwa proses likuidasi ini kami minta pada direksi selambat-lambatnya April tahun depan,” kata Rini dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (13/5/2015).
Selain melakukan proses likuidasi total, Rini meminta Pertamina mengaudit Petral. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum selama beroperasi. Kalau terbukti ada pelanggaran, nanti akan ditindaklanjuti dengan lapor ke penegak hukum.
“Kita ingatkan audit investigasi juga penting, tetapi kami juga ingatkan bukan hanya proses likuidasinya tetapi proses audit investigasinya harus selesai dan hasilnya dibuka secara transparan,” katanya.
Ke depan, tugas-tugas Petral sebagai importir minyak akan dilimpahkan kepada Integrated Supply Chain dan Pertamina menegaskan tidak akan membentuk anak usaha baru untuk mengambil alih tugas-tugas Petral. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan impor minyak lebih transparan dan lebih efisien.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Rini, bahwa nantinya kegiatan ekspor impor minyak yang biasa dilakukan oleh Petral akan dilakukan langsung oleh Pertamina melalui PT Pertamina Intregrated Supply Chain.
"Tidak ada pemikiran sekarang ini untuk men-set up perusahaan baru pengganti Petral," katanya.