Suara.com - Pertamina secara resmi melikuidasi anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Energy Trading Limited (Petral) mulai hari ini, Rabu (13/5/2015).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya telah melapor ke seluruh pemegang saham dan pemerintah mengenai hasil kajian tentang keberadaan Petral, setelah Januari 2015 perseroan dengan melakukan revitalisasi untuk pengadaan minyak ke Integrated Supply Chain (ISC).
"Mulai hari ini kami memulai proses penghentian, pengambilalihan aset kegiatan Petral Group dan selanjutnya melikuidasi perusahaan-perusahaan yang ada dalam Petral Group," kata Dwi saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN di Jakarta.
Dwi menjelaskan, kesepakatan yang akhirnya melikuidasi Petral berdasarkan hasil pengkajian selama beberapa bulan ke depan yang mana kegiatan Petral dialihkan kepada unit usaha Pertamina lainnya, yaitu Integrated Supply Chain (ISC) yang menyatakan bahwa Petral sudah tidak signifikan dalam proses bisnis Pertamina.
"Sesuai dengan arahan pemerintah untuk melakukan kajian terkait Petral ini. Dalam tiga bulan beroperasi, kita melihat dampak positifnya. Tetapi kami juga melihat peran Petral sudah tidak signifikan dalam proses bisnis di Pertamina, akhirnya Pertamina memutuskan untuk penghentian kegiatan Petral," jelasnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, untuk langkah awal dalam untuk pembubaran Petral, pihaknya meminta kepada Pertamina untuk menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan financial dan legal due diligence, serta audit investigasi yang akan dilakukan.
Audit investigasi ini adalah instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada beberapa hal yang ditekankan Presiden terhadap Petral. Yaitu harus dilakukannya audit investigasi. Proses likuidasi ini harus dilakukan audit investigasi," jelasnya.
Pasalnya, dengan dilakukan proses audit ini semua masalah yang terjadi dalam Petral menjadi lebih transparan dan tidak ada prasangka-prasangka lagi.
Selain itu, jika dalam proses audit ini ditemukan tindakan yang melanggar hukum, maka akan dibawa ke ranah hukum. Proses likuidasi hingga audit investigasi ini ditargetkan rampung pada April 2016.