Suara.com - PT TPPI dan SKK Migas diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Akibat kasus ini, negara berpotensi dirugikan sebesar 156 juta dolar AS atau Rp2 triliun.
Kasus ini kembali menimbulkan pertanyaan terkait rencana pemerintah yang akan mempailitkan PT TPPI akibat utang yang ‘menggunung’ sejak 2009.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum ada keputusan tentang rencana tersebut.
Pasalnya, menurut Sofyan Djalil, TPPI harus menjalani proses hukum terlebih dahulu.
"Belum, belum ada keputusan soal itu. Karena saya juga belum tahu perkembangan dari pihak kepolisian. Tunggu perkembangannya saja," kata Sofyan dikantornya, Senin (11/5/2015).
Sofyan mengatakan, untuk memutuskan soal pemailitan TPPI, pemerintah perlu menggelar rapat terlebih dahulu apakah akan dipailitkan atau PT Pertamina diberi izin untuk mengakuisisi TPPI.
"Perkembangan penyelesaian TPPI harus rapat lagi. Jadi belum ada putusan (pailit atau diakuisisi). Kita tunggu saja. Kalau memang ini terbukti kriminal, ini tidak akan mengganggu korporasi mengingat tindakan penegakan hukum menyasar pada orang-orang yang terlibat di dalamnya " jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil berencana mempailitkan PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) untuk mempercepat pemanfaatan aset PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Menurutnya, saat ini TubanPetro memiliki utang yang menggunung sehingga opsi mempailitkan TubanPetro menjadi tindakan realistis yang bisa diambil pemerintah.
“Aduh kondisinya rumit sekali, barangkali pilihannya harus kita pailitkan,” ujarnya.