Tutup Defisit, Pemerintah Pertimbangkan Untuk Menambah Utang

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 20:29 WIB
Tutup Defisit, Pemerintah Pertimbangkan Untuk Menambah Utang
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengupayakan agar defisit anggaran tahun 2015 tidak melebar terlalu jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN-P sebesar 1,9 persen terhadap PDB.

"Yang penting 'budget' defisit harus dijaga aman. Kalau ada pelebaran defisit, itu kita jaga, paling tidak sama dengan tahun lalu yakni 2,2 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Bambang menjelaskan ada kemungkinan defisit anggaran akan lebih besar dari perkiraan, karena penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tidak akan memenuhi target. Untuk menutup defisit, lanjut dia, pemerintah mempertimbangkan untuk menambah utang.

"Menambah utang itu pasti, tapi tidak ke 'market', bisa dari (pinjaman) multilateral dan bilateral," jelasnya.

Sedangkan, terkait rencana untuk melakukan pemotongan belanja pemerintah sebagai alternatif untuk menekan defisit anggaran, Bambang memastikan hal tersebut belum akan diupayakan dalam waktu dekat.

"Kita tidak akan melakukan pemotongan belanja di awal, apalagi belanja itu naturalnya 90-95 persen, tidak mungkin 100 persen," ungkapnya.

Target pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2015 ditetapkan sebesar Rp1.761,6 triliun, dan pagu belanja negara mencapai Rp1.984,1 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditetapkan Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB.

Sementara, realisasi defisit anggaran pada akhir tahun 2014 tercatat mencapai Rp227,4 triliun atau 2,26 persen terhadap PDB yang berasal dari pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.537,2 triliun dan belanja negara senilai Rp1.764,6 triliun.

Realisasi tersebut lebih rendah dari target defisit anggaran yang ditetapkan dalam APBN-P 2014 sebesar Rp241,5 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Terkait realisasi pendapatan negara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pencapaian penerimaan pajak hingga 30 April 2015 baru mencapai Rp310,1 triliun atau 23,96 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI