Seperti diketahui, PT PLN (Persero) menetapkan kenaikan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada Mei 2015. Tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan sebesar Rp1.514,81 per kWh. Tarif tersebut mengalami kenaikan Rp48,92 per kWh atau 3,3 persen dibandingkan periode April 2015 sebesar Rp1.465,89 per kWh.
Listrik Naik Jadi Pukulan Bagi Industri Tekstil
Rabu, 06 Mei 2015 | 18:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB
Bisnis | 14:59 WIB
Bisnis | 14:47 WIB
Bisnis | 14:42 WIB