Demi Kelestarian Laut, Menteri Susi Siap Jadi Bemper

Senin, 04 Mei 2015 | 16:58 WIB
Demi Kelestarian Laut, Menteri Susi Siap Jadi Bemper
Nelayan penyalur mengisi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Transportable di kampung nelayan Tanjung Pasir Tangerang, Banten, Selasa (11/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika pemerintah daerah ingin memberikan izin kepada nelayan kapal di atas 30 GT, kapal tersebut hanya bisa beroperasi di bawah 12 mil, wilayah yang menjadi otoritas provinsi.

Cantrang adalah salah satu jenis Alat Penangkapan Ikan (API) yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal (boat or vessel seines). Penggunaan alat tangkap cantrang diperbolehkan bagi kapal di bawah 30 gross tone (GT).

Namun, dalam perkembangannya jumlah kapal yang menggunakan alat penangkapan ikan cantrang bertambah. Bahkan, kapal-kapal berkapasitas diatas 30 GT akhirnya melakukan markdown untuk bisa menggunakan alat tangkap yang bisa merusak biota laut misalnya terumbu karang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI