Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan meminta kepada pemerintah daerah menerbitkan regulasi yang pro lingkungan.
Pemerintah harus menerbitkan pelarangan terhadap penebangan bakau. Selain itu juga akan melarang melakukan penangkapan komoditas laut dengan bahan kimia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menekankan agar para nelayan tak melakukan penangkapan komoditas laut yang sedang bertelur.
"Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu kepiting seperti apa, tapi saya akan benahi dulu secara internal," kata dia.
Susi mengungkapkan akan mengajukan anggaran kementerian lebih besar untuk tahun depan sebesar Rp20-30 triliun untuk perikanan, terutama pembangunan infrastruktur.
"Nanti 60 persen akan ke stakeholder. Dan itu akan dibagi ke produksi dan support ke pengusaha. Mulai dari infrastruktur kapal angkut sampai infrastruktur lainnya untuk pabrik," katanya.