Pembahasan RUU Perbankan Ditargetkan Rampung Agustus

Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 02 Mei 2015 | 16:37 WIB
Pembahasan RUU Perbankan Ditargetkan Rampung Agustus
Ilustrasi uang rupiah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan dan Bank Indonesia rampung Agustus 2015 atau sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015.

"Sejauh ini, Komisi XI masih solid dalam mengawal kepentingan nasional yang lebih besar. Kami berharap pembahasan RUU Perbankan dan BI tersebut rampung pada bulan Agustus 2015," ujar Willgo Zainar di Mataram, Sabtu (2/5/2015).

Salah satu perdebatan yang cukup menarik dalam pembahasan RUU, kata dia, adalah terkait dengan batasan tentang kepemilikan saham asing dan kantor cabang bank asing.

Pihaknya menginginkan penyertaan modal asing tidak boleh mayoritas, idealnya kurang dari 50 persen. Selain itu, kantor cabang bank asing harus berbadan hukum Indonesia dan kantor cabang di tingkat provinsi saja.

"Jangan hanya Indonesia saja memberikan kemudahan kepada mereka membuka kantor cabang, sementara mereka persulit. Ini tidak Adil. Kalau hubungan tidak adil, rentan untuk tidak bisa diberlakukan kesepakatan MEA yang sudah dibangun. Bisa jadi bubar kalau satu pihak untung dan merugikan pihak lain," katanya.

Komisi XI, kata dia, tidak ingin Indonseia dijadikan pasar anggota MEA, baik itu pasar keuangan, barang, maupun jasanya. Karena itu, pihaknya harus memperkuat peraturan dan perundang-undangannya sebelum MEA itu berlaku akhir Desember 2015.

"Kami juga berharap semua anggota MEA memberlakukan hal yang sama di negaranya terhadap aturan itu," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Secara sederhana, menurut Willgo, MEA adalah liberalisasi arus modal, barang dan jasa dari dan untuk negara-negara Asia.

Pada posisi Indonesia saat ini, lanjut dia, secara jujur harus diakui belum siap untuk berkompetisi di dalam negeri sendiri dengan negara asing yang akan masuk, baik itu dari sisi modal, barang, maupun jasanya.

"Apalagi, untuk berkompetisi di negara asing anggota MEA, terasa berat," ucap Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI