Upah Buruh Indonesia Terendah di Asean

Kamis, 30 April 2015 | 19:39 WIB
Upah Buruh Indonesia Terendah di Asean
Ribuan buruh menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) di gerbang Tol Ciujung, Serang, Banten, Senin (24/11). [Antara/Asep Fathulrahma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menilai upah buruh di Indonesia adalah yang terendah jika dibandingan dengan Thailand dan Filipina. Hal inilah yang membuat nasib buruh Nusantara masih jauh dari kata sejahtera.

"Upah buruh di Indonesia bisa dibilang masih terendah se-Asean. Ditambah lagi keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar premium, tarif listrik hingga rencana menaikkan harga gas elpiji, hal ini membuat nasib kaum buruh berada di ujung tanduk," kata Said di Jakarta Kamis (30/4/2015).

Said mengungkapkan upah buruh di Indonesia, khususnya di Jakarta, pada 2015 hanya Rp2,7 juta. Jumlah tersebut masih kalah dengan Thailand yang mencapai Rp3,2 juta dan Filipina yang mencapai Rp3,6 juta.

"Jelas perbedaannya jauh sekali. Kondisi ini menyebabkan kenaikan upah tidak berpotensi meningkatkan kesejahteraan, sehingga para buruh mau tidak mau turun ke jalan menuntut pemerintah membuat regulasi yang tidak membebankan terkait dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk sektor pekerja," kata dia.

Oleh sebab itu, Said meminta kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan upah buruh agar dapat hidup sejahtera. Selain itu, juga meminta kepada pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi, yaitu Pasal 33 ayat 1,2 dan 3 dan serta Pasal 27 ayat 2 tentang upah layak dengan menaikkan upah 32 persen dan mengubah komponen hidup layak (KHL) dari 60 Item menjadi 84 item KHL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI