BI: Kewajiban Membayar ke IMF Bukan Utang

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 29 April 2015 | 07:58 WIB
BI: Kewajiban Membayar ke IMF Bukan Utang
Logo Bank Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan kewajiban pembayaran oleh otoritas moneter tersebut ke International Monetary Fund (IMF) yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini bukan merupakan utang.

"Pada dasarnya apa yang disampaikan Pak Jokowi dan Pak SBY terkait kewajiban pada IMF tidak salah. BI punya kewajiban pada IMF tapi bukan utang," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs di Jakarta, Selasa (29/4/2015).

Peter menegaskan, posisi kewajiban sebesar 2,8 miliar dolar AS tersebut bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini dikenal.

"Kewajiban tersebut adalah alokasi SDR (special drawing rights) yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut," ujar Peter.

Sebagai anggota IMF, lanjut Peter, Indonesia membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa.

"Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita," kata Peter.

Peter menambahkan, sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan dalam kewajiban pada IMF. Hal tersebut juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF. Menurut Peter, karena alokasi tersebut sebagai konsekuensi keanggotaan, maka akan tetap muncul sepanjang Bank Indonesia masih menjadi anggota.

"Berbeda dengan pinjaman ketika krisis 98 yang memang bisa dilunasi setelah kita punya kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan," ujar Peter.

Sementara itu, ujar Peter, utang Indonesia kepada IMF saat tahun 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis. Pinjaman tahun 1998 tersebut (9,1 miliar dolar AS), telah dilunasi seluruhnya pada 2006.

Sebelumnya dalam pidato di Konferensi Asia Afrika di Jakarta, Rabu (22/4/2015), Presiden Jokowi menekankan bahwa sudah saatnya dunia lepas dari kekangan tiga institusi ekonomi dominan dunia: IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

"Pandangan yang mengatakan bahwa persoalan ekonomi dunia hanya dapat diselesaikan oleh Bank Dunia, oleh IMF, dan oleh ADB adalah pandangan yang usang, yang perlu dibuang," kata Jokowi di hadapan para pemimpin dunia dari Asia dan Afrika.

"Saya berpendirian pengelolaan ekonomi dunia tidak bisa diserahkan hanya kepada tiga lembaga keuangan internasional itu. Kita wajib membangun sebuah tatanan ekonomi dunia baru yang terbuka bagi kekuatan-kekuatan ekonomi baru," tegas dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI