Suara.com - Sumber daya alam yang kian menipis yang dibarengi dengan pertumbuhan populasi penduduk yang terus meningkat, membuat pemerintah mencari cara agar Indonesia tidak kehabisan cadangan energi, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan industri hijau.
Pasalnya, selama ini, industri di Indonesia belum menerapkan skema industri yang ramah lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Husin mengungkapkan para pelaku industri belum memperhatikan faktor-faktor penunjang untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti mesin dan sistem produksi yang kurang efisien membuat lingkungan hidup di dunia saat ini terjadi degradasi. Maka itu, semua negara diharapkan mengedepankan pembangunan berbasis industri hijau agar menghemat dalam penggunaan bahan baku, sumber daya dan juga energi alternatif.
"Skema ini masih belum dipandang oleh para pelaku industri. Padahal jika industri terus dibangun dan menggerus sumber daya alamnya tanpa perbaikan, 20 tahun kedepan sumbernya akan habis. Maka dari itu industri hijau ini sudah seharusnya diterapkan," kata Husin di Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Kementerian Perindustrian mengaku telah menyiapkan dua strategi untuk mewujudkan industri hijau. Pertama, mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau. Kedua, membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
"Langkah pertama yang akan dilakukan Menperin adalah industri yang sudah ada menuju industri hijau dilakukan melalui rencana penerapan lima standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas," katanya.
Selain itu, pembangunan industri baru akan menggunakan prinsip industri hijau dalam proses produksi, seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang lebih efisien.
"Guna mengajak pelaku industri menerapkan skema industri hijau ini, pemerintah akan memberikan insentif yang menerapkan skema ini. Seperti dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku," kata dia.
Husin menegaskan skema industri hijau sudah saatnya diterapkan agar Indonesia lebih peduli dengan kelestarian lingkungan. Selain itu, skema ini akan mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh bahan baku, pasalnya industri hijau ini lebih memanfaatkan limbah sebagai bahan baku.
"Bahan bakunya lebih mudah, proses pembuatannya tidak menghasilkan limbah baru yang akhirnya menumpuk. Ini harus kita dorong terus demi Indonesia yang lebih hijau," kata dia.