Menkeu: CPO Fund Dipungut Bulan Depan

Selasa, 21 April 2015 | 18:15 WIB
Menkeu: CPO Fund Dipungut Bulan Depan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah menggodok aturan tentang dana dukungan (funding) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil. Aturan tentang CPO Fund ini berupa Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan yang rencananya mulai diterapkan minggu depan.

Namun, rencana tersebut diperkirakan tidak akan selesai pada bulan ini, pasalnya hingga kini Menteri Keuangan baru menandatangani PP tersebut pada hari ini, Selasa (21/4/2015). Diperkirakan aturan tersebut dapat mulai berjalan pada bulan depan.

“Baru hari ini tadi PP nya saya tanda tanganin. Setelah itu, tinggal Presiden yang tanda tanganin agar PP ini memiliki paying hokum. Ya kira-kira sekitar awal Mei 2015 nanti bisa dilakukan pungutan,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menghadiri acara World Economic Forum East Asia di Hotel Shangri La, Jakarta.

Bambang menjelaskan alasan mundurnya penerbitan PP tersebut. Hal ini dikarenakan proses perencanaan pembentukan Badan Layanan Umum pengelola CPO Fund yang membutuhkan waktu perencanaan. Namun, dengan tuntasnya perumusan PP, maka secepatnya kebijakan itu bisa dieksekusi setelah PP-nya dijadikan UU.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan dana dukungan ini diambil sebesar 50 dollar AS per ton untuk ekspor minyak sawit mentah dan 30 dollar AS per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan.

"Kalau pengusaha engga mau jelas ada sanksinya dong. Akan dikenakan denda dan juga bisa jadi izin ekspornya akan dibatalkan," katanya.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk, membantu agar harga tanaman buah segar di tingkat rakyat bisa meningkat.

"Selama ini harganya sekitar Rp1.000, dengan adanya dana ini mudah-mudahan bisa naik Rp1.500-Rp2.000," tutur Sofyan.

Kedua, pemerintah ingin merehabilitasi dana replanting kebun-kebun rakyat. Saat ini lebih dari tiga juta hektare kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena kekurangan dana. Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan mengurangi penggunaan bahan bakar solar dan lebih memanfaatkan biofuel.

"Serta, menekan impor solar. Dengan impor solar dikurangi akan memperbaiki defisit kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI