Pemerintah Resmi Tunjuk Pertamina Sebagai Pengelola Blok Mahakam

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 15 April 2015 | 20:36 WIB
Pemerintah Resmi Tunjuk Pertamina Sebagai Pengelola Blok Mahakam
Pertamina. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah mengeluarkan surat resmi penunjukan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur setelah 31 Desember 2017.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di Jakarta, Rabu (15/4/2015), mengatakan surat resmi penunjukan sebagai pengelola Mahakam dari Menteri ESDM Sudirman Said diterima pada Selasa (14/4/2015) malam.

"Tadi (Selasa) malam, kami terima surat dari Pak Menteri (Menteri ESDM Sudirman Said) mengenai keputusan Blok Mahakam setelah 2017 diberikan ke Pertamina," kata Syamsu.

Menurut dia, setelah menerima surat tersebut, pihaknya akan membahas masa transisi dari saat ini hingga 31 Desember 2017 secara lebih detail dengan pengelola lama, Total E&P Indonesie.

Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya masih mengkaji skema bisnis pengelolaan pasca-2017 termasuk mitra yang akan diajak bekerja sama.

"Kami bisa gandeng siapa saja dalam rangka membuat operasi lancar," ujar Dwi.

Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan, masa transisi diperlukan agar Pertamina bisa mengelola Blok Mahakam setelah 2017 lebih mulus. Ia berharap Pertamina dan Total E&P Indonesie asal Perancis bisa segera menandatangani pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA) masa transisi operatorship Blok Mahakam.

Pemerintah menargetkan masa transisi selama dua tahun mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2017.

Selain Total sebagai operator dengan kepemilikan hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 50 persen, Blok Mahakam juga dikuasai Inpex Corporation asal Jepang sebesar 50 persen. Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI