Kontraktor Besar Tidak Lagi Garap Paket Rp50 Miliar

Selasa, 14 April 2015 | 20:49 WIB
Kontraktor Besar Tidak Lagi Garap Paket Rp50 Miliar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menyambut datangnya Masyarakat Ekonomi Asean, pemerintah mendorong peningkatan capacity building pengusaha konstruksi lokal. Salah satunya, pemerintah akan membuka peluang bagi kontraktor kualifikasi menengah untuk menggarap paket pengerjaan sebesar Rp50 miliar. Selama ini, paket tersebut dikerjakan oleh kontraktor berkualifikasi besar.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Andi Rukman Karumpa dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (14/4/2015). Andi mengatakan komitmen pemerintah tersebut disampaikan usai bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono baru-baru ini.

“Kementerian PU berkomitmen meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaksana konstruksi kita. Sebab ini tantangan bagaimana daya saing pelaksana konstruksi menghadapi pasar bebas Asean akhir tahun ini,” kata Andi.

Sesuai Peraturan LPJK No 10 Tahun 2013, pelaksana konstruksi kualifikasi besar dapat menggarap proyek kurang dari Rp250 miliar. Namun, menurut Sekjen Gapensi, untuk pengerjaan proyek di bawah Rp50 miliar tidak lagi diserahkan kepada kontraktor besar. Nantinya, untuk nilai pengerjaan tersebut diserahkan kepada kontraktor menengah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gapensi menyambut baik. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai akan mendorong peningkatan capacity building bagi pelaku Usaha Kecil Menengah konstruksi, utamanya menghadapi perdagangan bebas Asean pada akhir 2015.

“Gapensi menyambut baik. Kami melihat ada niat dan upaya pemerintah untuk mengangkat UKM konstruksi agar kelas pengusaha ini semakin kuat,” kata Andi.

Selain itu, kebijakan ini akan mempercepat realisasi pagu anggaran serta mempercepat pembangunan infrastruktur layanan publik di berbagai daerah. Sebelumnya, Kemenpupera menetapkan pagu anggaran Rp 74 triliun dengan 13 ribu paket pada 2015. Menteri Basuki pun merancang strategi agar penyerapannya optimal. Di samping itu, diungkapnya, Kemen PU-Pera tidak melakukan penambahan di bidang birokrasi. Tender awal sebanyak tiga ribuan paket telah ditenderkan berdasarkan DIPA yang lalu.

Pada kesempatan itu, Gapensi juga mengundang Menteri Basuki untuk membuka Munasus Gapensi 27-29 Mei 2015 yang akan berlangsung di Hotel Novotel, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Munasus ini nantinya akan diikuti oleh 34 Badan Pengurus Daerah seluruh Indonesia.

Sesuai rencana, salah satu agenda Munasus adalah penandatanganan memorandum of understanding antara pemerintah dan Gapensi tentang pengerjaan paket sebesar Rp 50 miliar oleh pengusaha konstruksi klasifikasi menengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI