Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kalau pengelolaan Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur tidak ada campur tangan dari pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan PT Pertamina sebagai pengelola dari Blok Mahakam.
Kementerian ESDM saat ini berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
“Tidak. Swasta tidak boleh terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Nanti yang terlibat hanya PT Pertamina dan pemerintah saja. Karena swasta akan mendapatkan defisit keuntungan dan merugikan untuk masyarakat sekitar yang memiliki sumber daya alam,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (13/4/2015).
Sudirman melanjutkan, yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat.
"Nantinya Pertamina menalangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu,” tambah Sudirman lagi.
Menurut dia , habisnya kontrak Total E&P Blok Mahakam pada 2017 mendatang, menjadi momentum bagi Indonesia dalam upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.
"Jadi keputusan ini untuk menjawab aspirasi publik demi kepentingan mereka. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi Untuk itu kita mulai pengelolaan Blok Mahakam dikerjakan oleh kita," katanya.
Ke depannya, Pemerintah akan memberikan hak partisipasi interest yang jumlahnya sedang terus dibicarakan dengan Pemda Kaltim. "Yang mesti di jaga adalah rasa keadilan bagi masyarakat setempat yang selama puluhan tahun telah berkontribusi bagi Negara melalui sumber daya migas," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 48 tahun Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur dikelola oleh Total E&P asal Prancis. Pada 2017 kontrak Total E&P akan habis dan pemerintah tidak akan memperpanjang pengelolan Blok Mahakam pada perusahaan Prancis tersebut.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina yang akan mengelola Blok Mahakam, Pertamina akan bertindak sebagai BUMN Khusus mengelola Minyak dan Gas pada sektor hilir.