Laporan SPT Tahunan 2015 Tak Sesuai Target

Kamis, 09 April 2015 | 00:32 WIB
Laporan SPT Tahunan 2015 Tak Sesuai Target
Batas Akhir Pelaporan SPT. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Target penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69, namun ternyata realisasinya justru lebih rendah dibanding 2014.

Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Sedangkan realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, pada kuartal pertama 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) oleh wajib pajak tergolong rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.

Pada 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan.

Di 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.

Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merelisasikannya.

Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.

Sementara itu, hingga 31 Maret 2015, saat penutupan pelaporan SPT PPh orang pribadi, jumlah pelapor SPT jauh lebih rendah dibandingkan2014.

Kendati demikian, ada kabar baik. Jumlah pengguna aplikasi pelaporan secara elektronik (e-filling) yang telah dirilis sejak 2014 mengalami peningkatan.

Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito menyebut, hingga akhir Maret lalu pengguna e-filling mencapai 2,4 juta, meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 1,7 juta.

Meski begitu, secara total tetap saja jumlah pelapor SPT lebih kecil dibandingkan dengan pelapor SPT tahun lalu.

Hal ini pun berdampak pada penerimaan pajak selama kuartal pertama 2015 yang jeblok.

Sigit mengatakan, hingga akhir Maret lalu, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp180 triliun.

Jauh lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 207,5 triliun, atau menurun Rp27 triliun.

Kendati demikian, Ditjen Pajak optimistis jumlah pelapor tersebut akan meningkat seiring dengan adanya pelaporan SPT oleh wajib pajak badan yang akan berakhir pada 30 April mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI