Zulkifli: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan Harga BBM

Minggu, 05 April 2015 | 13:11 WIB
Zulkifli: Pemerintah Harus Hati-hati Tetapkan Harga BBM
Ketua MPR Zulkifli Hasan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan, terutama ketika menetapkan harga bahan bakar minyak dan jangan sampai diserahkan pada harga pasar.

"Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga BBM, jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Ia mengemukakan seharusnya BBM mendapatkan subsidi karena UUD Pasal 33 mengamanatkan demikian, yang artinya jika penetapan harga diserahkan kepada harga pasar, maka pemerintah sudah melanggar konstitusi.

"BBM itu menurut undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kanseperti itu untuk hajat hidup orang banyak. Jika BBM ikut harga pasar, itu artinya pemerintah berpotensi melanggar kontitusi," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Wayan Sudane mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan penetapan harga tersebut dengan melihat kenyataan di lapangan.

"Harusnya pemerintah bisa mengkaji lagi bagaimana agar kebijakan tersebut tidak membebani rakyat," kata Wayan.

Kendati demikian, Wayan mengatakan setuju dengan pengalihan subsidi dari BBM kepada pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, namun seharusnya kebijakan itu bisa dibarengi dengan kebijakan pasar yang memihak pada masyarakat.

"Kita lihat ketika harga BBM turun, harga barang-barang tidak ikut turun, ini salah satu bukti bahwa kebijakan pemerintah yang tidak sampai di bawah. Seharusnya levelnya bisa sampai pengendalian pasar bukan hanya di kebijakan, misal harga beras di bulog, ongkos angkutan dan lain sebagainya," katanya.

Pada 28 Maret 2015 lalu, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali, yang naik masing-masing Rp500 per liter dari harga lama.

Harga minyak untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali untuk premium menjadi Rp7.400 dan solar menjadi Rp6.900. Sementara itu, harga di luar Jawa, Madura, dan Bali untuk solar Rp6.800, sementara premium menjadi Rp7.300. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI