Minat warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) berkurang drastis setelah pemerintah setempat menaikkan upah minimum. Banyaknya lowongan pekerjaan yang tersedia, berkat banyaknya pabrik atau perusahaan yang berdiri di Sukabumi juga mampu menyerap tenaga kerja.
"Pada tahun ini hingga Maret jumlah TKI yang diberangkatkan hanya mencapai 452 orang. Jika dibandingkan 2014 yang jumlahnya mencapai 994 orang, turun hingga 50 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim di Sukabumi, Kamis (2/4/2015).
Halim menilai kebijakan pemerintah pusat menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke beberapa negara, serta tingginya UMK Sukabumi yang mencapai Rp1,956 juta menjadi faktor penting menahan minat menjadi TKI.
Berkurangnya minat warga ini berdampat positif, karena akan mengurangi permasalahan TKI di luar negeri seperti kasus kehilangan kontak, penyiksaan maupun gaji yang tak dibayar.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah TKI yang akan diberangkatkan tiga bulan ke depan jumlahnya terus menurun karena ada beberapa negara yang tidak memperpanjang perjanjian kerja dengan Indonesia sehingga tidak bisa lagi mengirim TKI ke negara tersebut," tambahnya.
Adapun data keberangkatan TKI pada 2015 ini sebanyak 79 warga menjadi TKI formal di luar negeri dengan rincian 33 lelaki, 46 perempuan dan 373 warga bekerja di sektor informal dengan rincian satu laki-laki 372 perempuan. Selain itu, ke depannya Kabupaten Sukabumi tidak akan mengirim TKI informal lagi.
"Namun demikian, dengan berkurangnya jumlah TKI yang diberangkat bukan berarti kami mengendorkan pengawasan, namun tetap meningkatkan pemantauan karena saat ini TKI asal Kabupaten Sukabumi masih banyak yang di luar negeri," kata Aam. (Antara)
UMK Sukabumi Tinggi, Minat Jadi TKI Menurun Drastis
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 17:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
25 November 2024 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB