Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham (efek) PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) di seluruh pasar sejak sesi I pada Kamis (2/4/2015).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Perusahaan Group 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam siaran pers di Jakarta, mengemukakan bahwa suspensi itu dilakukan karena belum terdapatnya keterbukaan informasi mengenai rencana akuisisi atau "merger" entitas anak perseroan yakni PT Bank MNC Internasional Tbk dengan PT Bank Pundi Indonesia Tbk.
"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk suspensi kedua efek itu," katanya.
Terkait hal itu, Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sementara itu, Direktur Utama MNC Kapital Indonesia Tbk, Darma Putra menyampaikan bahwa saat ini perseroan masih dalam tahap finalisasi dokumentasi atas perjanjian "merger" antara Bank MNC Internasional Tbk dengan Bank Pundi Indonesia Tbk.
"Sebagai komitmen perseroan atas transaksi itu, pada tanggal 31 Maret 2015 perseroan telah menempatkan dana sebesar Rp100 miliar untuk dana cadangan modal di Bank Pundi Indonesia Tbk," paparnya.
Ia menambahkan, jika perjanjian itu telah final dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, pihaknya akan menyampaikan kembali informasi lebih rinci mengenai transaksi itu. (Antara)
BEI Suspen Perdagangan Saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 13:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akhir Pekan, IHSG Longsor Dibawah Level 7.500
04 Oktober 2024 | 17:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI