Suara.com - Dirjen Pajak memberi waktu masyarakat untuk mengembalikan Surat Pemberitahuan Tahunan wajib pajak 2014 sampai 31 Maret besok. Senin (30/3/2015) hari ini Kantor Pajak Wilayah Kota Tangerang dipadati para wajib pajak.
Mereka berdatangan sejak pukul 07.00 WIB, 1 jam sebelum pelayanan pengembalian SPT dibuka. Puluhan penyuluh pajak pun disebar di berbagai titik di kantor pajak yang berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu. Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan celana/rok hitam.
Suara.com mengamati jalannya antrean para wajib pajak untuk mengembalikan SPT. cara pengusian SPT lengkap diumumkan di papan pengumuman dekat tenda yang dibangun di dekat gerbang kantor pajak.
Sementara Kantor pajak pun menyediakan 3 lembar fomulir SPT untuk perseorangan. Begitu juga SPT untuk perusahaan.
Tepat pukul 08.00 WIB pelayanan dibuka. Satu persatu wajib pajak dipanggil. Tidak perlu lama seorang wajib pajak mengembalikan SPT. Karena hanya perlu diverifikasi data. Jika pengisian benar, mereka akan mendapatkan tanda terima SPT Tahunan.
Pengamatan suara.com, dalam 1 jam petugas melayani sekira 250 nomor antrean SPT. Satu nomor antrean rata-rata memberikan 2 berkas.
"Kami akan buka sampai pukul 4 sore. Besok terakhir, jadi sama juga bukanya mulai jam 8 pagi sampai 4 sore. Untuk wajib pajak diharapkan datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean," jelas salah satu penyuluh pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur.