Komisi VII DPR Persoalkan Etika Kenaikan Harga BBM

Minggu, 29 Maret 2015 | 17:20 WIB
Komisi VII DPR Persoalkan Etika Kenaikan Harga BBM
Penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VII DPR akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk dimintai penjelasan menyangkut kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium sebesar Rp500 per liter yang sudah berlaku pada Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.

"Besok Senin, Jam 14.00 WIB dengan menterinya," kata Ketua Komisi VII Kardaya Warnika usai menghadiri diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kardaya menambahkan setiap kebijakan yang menyangkut harga BBM, harus terlebih dahulu berkomunikasi dengan DPR, dalam hal ini Komisi VII sebagai mitra Kementerian ESDM.

"(Kenaikan harga BBM kali ini) bertentangan dengan konstitusi. Paling tidak konsultasi, ke rakyat nggak, ke wakil rakyat juga nggak. Ini, kan masalah etika juga," kata politisi Gerindra.

Kardaya menegaskan menaikkan harga BBM dan dilimpahkan ke pasar tidak sejalan dengan sistem ekonomi Indonesia. Menurut Kardaya kebijakan ini berkesan seperti tindakan neolib.

"Dalam kebijakan mengenai energi khususnya BBM, pertimbangkan kepentingan rakyat, pertimbangkan kemauan rakyat, itu mau mempertimbangkan kemauannya siapa?," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI