Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi setelah bertemu dengan PM Belanda Mark Rutte di MGM Grand Sanya Hotel, Hainan, Jumat malam (27/3/2015) menjelang dini hari, mengatakan soal kenaikan harga BBM premium sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri ESDM.
"Tanyakan pada menteri ESDM," kata Jokowi kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kenaikan BBM premium yang naik Rp500 per liter sudah menjadi komitmen pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pada premium, tetapi untuk solar tetap disubsidi Rp1.000 per liter.
Harga BBM di Indonesia, kata dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan oleh pemerintah dengan berbasis pada nilai keekonomian.
"Jadi sekarang pengumuman soal kenaikan cukup diumumkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM," katanya.
Dia memperkirakan dengan mekanisme penetapan harga BBM seperti itu kecil sekali dampaknya terhadap inflasi.
Inflasi, kata dia, ditargetkan berkisar empat persen tahun ini.
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga premium nonsubsidi di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp7.400 per liter, yang berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, di Jakarta, Jumat (27/3/2015) mengatakan, harga premium tersebut mengalami kenaikan Rp500 per liter dibandingkan harga pada 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter.