Stabilitas Ekonomi Terjaga, Krisis 1998 Tak Akan Terulang

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2015 | 07:10 WIB
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Krisis 1998 Tak Akan Terulang
Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan proses stabilisasi yang dilakukan pemerintah melalui penerbitan paket kebijakan untuk mengatasi masalah defisit transaksi berjalan, tidak akan mengorbankan target pertumbuhan.

"Stabilitas itu bukan berarti mengorbankan pertumbuhan, karena stabilitas yang kita mau tidak mengorbankan pertumbuhan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/3/2015) malam.

Bambang menjelaskan upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi perekonomian sangat penting, karena bisa mendorong investasi di Indonesia, namun fokus jangka pendek tersebut tidak akan mengabaikan pencapaian target pertumbuhan.

"Pertumbuhan itu datangnya dari APBN dengan alokasi belanja infrastruktur mencapai Rp290 triliun, PMN BUMN sebesar Rp70,4 triliun, ditambah dari investasi langsung (FDI) dan konsumsi rumah tangga dengan menjaga daya beli masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan stabilisasi ekonomi sangat penting dalam mendukung pencapaian pertumbuhan yang inklusif berkelanjutan dan memberikan pondasi fundamental yang kuat, agar perekonomian nasional bisa tumbuh lebih tinggi sesuai harapan.

Bambang mengatakan keterlambatan dalam melakukan stabilitas dan reformasi, membuat Indonesia yang pernah mengalami pertumbuhan ekonomi 7 persen pada periode 1990-1997, justru mengalami krisis finansial pada 1998.

"Stabilitas tidak boleh dilupakan sama sekali, sekali kita lupa pada stabilitas, yang terjadi seperti di 1998. Siapa sangka Indonesia akan kolaps, padahal ekspor luar biasa terutama manufaktur yang berbasis padat karya, tetapi kita lupa menjaga stabilisasi khususnya di sektor keuangan," ujarnya.

Ia optimistis target pertumbuhan masih bisa tercapai, seperti yang telah tercantum dalam RPJMN 2015-2019 sebesar rata-rata 7 persen dalam lima tahun dan mencapai 5,7 persen sesuai asumsi dalam APBN-P 2015, meskipun pemerintah sedang melakukan stabilisasi.

Namun, proses stabilisasi perekonomian ini tidak akan dilepas mengikuti perkembangan yang ada, karena pemerintah tetap memberikan pengawasan agar investor tidak terlalu khawatir dengan perkembangan ekonomi dalam negeri.

"Stabilisasi tidak membiarkan perekonomian jalan begitu saja, misalkan kredit kita mudahkan, kemudian monetary easing, itu malah bisa overheating dan itu yang ditakutkan investor," kata Bambang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI