Sebenarnya, kalau mengacu harga pasar solar di Singapura (MOPS gasoil), maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan.
Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium penugasan di luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Kementerian ESDM mencatat rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS gasoil) sepanjang Februari 2015 mengalami kenaikan pada kisaran 62-74 dolar AS per barel, sedangkan MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran 55-70 dolar per barel.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi.
Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk premium penugasan di luar Jawa-Bali, dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali.
Sementara, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.