Tes Bahasa Indonesia untuk Pekerja Asing Dibatalkan?

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2015 | 13:02 WIB
Tes Bahasa Indonesia untuk Pekerja Asing Dibatalkan?
Ilustrasi: ASEAN. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah hampir dipastikan membatalkan rencana tes bahasa Indonesia kepada pekerja asing yagn akan bekerja di Indonesia. Salah satu pejabat pemerintah kepada Reuters mengungkapkan, Menteri Koordinator sudah sepakat untuk membatalkan aturan tersebut.

“Rinciannya tengah disusun di kabinet,” kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu karena tidak punya wewenang berbicara kepada media.

Pejabat lainnya menyatakan, rencana itu dibatalkan setelah muncul protes dari berbagai pihak. Bukan hanya dari pekerja asing tetapi juga pekerja lokal yang mengaku masih membutuhkan kehadiran ekspatriat.

Awal bulan ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah akan menjadikan tes bahasa Indonesia sebagai salah satu syarat bagi pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Rencana itu sempat menimbulkan anggapan dari investor asing sebagai kebijakan yang protektif.

Jumat lalu, Hanif membantah bahwa tes bahasa Indonesia bagi pekerja asing dibatalkan. Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait kelanjutan tes tersebut. Sementara itu, KADIN Amerika menyambut positif dibatalkannya tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing.

“Apabila mereka membatalkan atura itu, maka sebuah upaya bagus. Itu merupakan tes yang menghambat,” kata Direktur KADIN Amerika, Lin Neumann.

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tes bahasa Indonesia untuk pekerja asing merupakan upaya untuk melindungi pekerja lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, JK mengakui bahwa aturan tersebut perlu direvisi karena bisa menghambat investasi. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI