Miris, Sebanyak 19 Ribu Warga Kaltim Tergolong Sangat Miskin

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2015 | 02:16 WIB
Miris, Sebanyak 19 Ribu Warga Kaltim Tergolong Sangat Miskin
Miskin
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Sosial Kalimantan Timur kini fokus menangani dan membina sebanyak 19 ribuan warga dari 252.680 warga miskin yang tergolong rumah tangga sangat miskin.

"Masih terdapat rumah tangga sangat miskin yang mereka itu untuk makan sehari-hari saja sulit dan angkanya cukup tinggi mencapai 19 ribuan jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Kaltim, Siti Rosmalia Idrus di Samarinda, Senin.

Menurut Rosmalia, rumah tangga sangat miskin tersebut kategori masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sulit belum lagi untuk membiayai pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.

"Kebanyakan rumah tangga sangat miskin itu, terdapat di kabupaten yang masih memiliki daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. Hal ini terjadi karena keterbatasan aksesibilitas atau keterisolasian wilayah sebab ketiadaan infrastruktur yang memadai," kata Rosmalia.

Dinas Sosial Kaltim bersama instansi terkait di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten terus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan guna mengurangi rumah tangga sangat miskin juga penyandang masalah kesejahteraan sosial lain, katanya.

"Masyarakat yang dikategorikan penyandang masalah kesejahteraan sosial khususnya warga miskin dan rumah tangga sangat miskin perlu mendapatkan perhatian besar juga kepedulian melalui pemberdayaan kelompok warga ini," kata Rosmalia.

Dia mengakui kendala saat ini yang dialami instansi teknis yang menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah belum adanya data akurat dari daerah baik kabupaten maupun kota, sehingga keadaan tersebut menjadi masalah bagi instansi.

"Data-data yang ada ini belum akurat karena terjadi banyak perubahan kebijakan dan kondisi daerah serta kependudukan. Kita ingin agar kabupaten dan kota mampu menampilkan data yang lebih objektif agar penanganan PMKS lebih optimal," kata Rosmalia.

Dia menambahkan saat ini pemerintah telah menetapkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai perlindungan sosial bagi pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan anak balita yang diberikan bantuan biaya hidup berupa bantuan tunai per bulan .

"Apabila dalam keluarag itu ada anak perlu sekolah, kesehatan bagi ibu hamil dan biaya kesejahteraan lainnya maka bervariasi sesuai penilaian instansi terkait antara Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta per bulan. PKH ini sebagai upaya pemerintah memutus tali kemiskinan di daerah," kata Rosmalia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI