Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melontarkan wacana untuk mengeluarkan aturan guna membatasi alih fungsi sawah menjadi permukiman atau bentuk lainnya agar luasannya tidak semakin berkurang dari waktu ke waktu.
"Jika aturan itu memang diperlukan, maka pemerintah akan mewacanakan untuk membuat aturan terkait pembatasan alih fungsi lahan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi bentuk lain," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono di Yogyakarta, Kamis, (19/3/2015).
Salah satu bentuk aturan yang bisa dikeluarkan pemerintah guna membatasi alih fungsi lahan adalah peraturan wali kota. "Tentunya, akan kami kaji dulu bagaimana kemungkinannya," katanya.
Lahan pertanian di Kota Yogyakarta, lanjut dia, tidak hanya dimiliki oleh perorangan saja tetapi ada juga lahan pertanian yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Bener.
Kata dia, lahan pertanian di Kota Yogyakarta mampu menghasilkan berbagai produk seperti padi dan palawija yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan, hasil padi di Kelurahan Rejowinangun Kecamatan Kotagede bahkan dinilai memiliki kualitas terbaik di DIY. "Meskipun luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta terbatas, namun kami berharap pertanian di kota bisa menjadi percontohan untuk daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta mencapai 64 hektare dan 14 hektare diantaranya sudah panen padi.
"Tidak semuanya lahan pertanian dengan irigasi, tetapi ada pula lahan pertanian tadah hujan sehingga petani hanya bisa menanam padi satu kali setahun," katanya.
Suyana menyebut, rata-rata hasil panen padi dari tiap hektare lahan adalah 6,3 ton gabah kering giling. "Hasil tersebut sudah cukup tinggi," katanya. (Antara)
Alih Fungsi Sawah Jadi Permukiman Akan Dibatasi
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 19 Maret 2015 | 14:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mentan Ajak Warga Kalsel Dukung Proyek 500 Ribu Hektar Sawah, Skema Kerjasama 70:30
05 November 2024 | 00:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:21 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 20:51 WIB
Bisnis | 18:57 WIB
Bisnis | 16:53 WIB
Bisnis | 15:18 WIB