Suara.com - Pemerintah melalui Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau para pengusaha untuk menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksinya guna mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
"Bapak Presiden mengarahkan kepada para kader dan anggota HIPMI yang mengacu pada Undang Undang No.7 Tahun 2011 untuk menggunakan Rupiah dalam setiap transaksinya," ujar ketua HIPMI Bhilal Lahadia, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (17/3/2015).
Imbauan ini ditujukan untuk mengatasi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika yang belakangan ini mengalami penurunan.
"Sebagai bangsa Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksinya guna mendukung penguatan nilai Rupiah," ujar Bahlil.
Mengenai kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, Bahlil menambahkan bahwa itu merupakan sebuah langkah awal untuk mengatasi nilai tukar Rupiah agar menguat terhadap Dolar.
HIPMI akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam memantau seberapa besar kebijakan tersebut mengenai sasaran. Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan pemberlakuan paket kebijakan ekonomi untul stabilisasi perekonomian dalam jangka panjang.
Menkeu mencontohkan diantaranya dengan melakukan insentif pajak, repatriasi deviden, pembebasan visa bagi wisatawan dari beberapa negara tertentu. (Antara)
Jokowi Minta Pengusaha Gunakan Rupiah dalam Setiap Transaksi
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2015 | 13:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Media Singapura Soroti Nilai Rupiah Melemah Imbas Demo di DPR: Berkinerja Terburuk Kedua di Asia
22 Agustus 2024 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI