Gaji Minimum Buruh Akan Naik 3 Persen

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2015 | 09:21 WIB
Gaji Minimum Buruh Akan Naik 3 Persen
Ilustrasi: Buruh. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buruh di Inggris akan menerima kenaikan gaji minimum sebesar 3 persen menjadi 6,7 poundsterling atau 10 dolar Amerika per jam. Kenaikan ini merupakan yang terbesar sejak 2008.

Perdana Menteri Inggris David Cameron mengatakan, perubahan ini akan mulai berlaku pada Oktober 2015. Keputusan Cameron untuk menaikkan gaji minimum buruh dipuji pemimpin koalisi dari Demokrat Liberal, Nick Clegg.

“Ini akan memberikan jaminan keamanan finansial kepada keluarga di Inggris dan juga masa depan yang lebih baik untuk negeri ini,” kata Cameron.

Clegg mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan juga membangun ekonomi yang lebih kuat.
Sebelumnya, Partai Buruh menginginkan kenaikan gaji minimum menjadi 8 poundsterling hingga 2020.

“Di bawah kepemimpinan David Cameron, kita sudah melihat angka gaji minimum yang meningkat, kita perlu perbaikan untuk orang-orang yang bekerja,” kata juru bicara Partai Buruh, Chuka Umunna. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI