Ini Bank Peserta Program Kredit Rumah DP 1 Persen

Selasa, 17 Maret 2015 | 06:31 WIB
Ini Bank Peserta Program Kredit Rumah DP 1 Persen
Properti
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan uang muka untuk pembelian rumah subsidi. Sehingga si pembeli hanya membayar DP sebesar 1 persen dari harga jual rumah subsidi. Beberapa bank sudah bergabung untuk memberikan fasilitas itu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan bank yang sudah menyediakan fasilitas DP rendah itu Bank Tabungan Negara (BTN) per 1 Maret 2015 ini. Bank lainnya belum memulai.

Dia mengatakan bank yang sudah sepakat akan menjalankan program uang muka kredit rumah 1 persen itu di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bukopin, dan Bank Artha Graha. Kata dia ditambah 15 Bank Pembangunan Daerah.

"Yang baru menjalankan BTN per 1 Maret kemarin. Lainnya belum, mungkin akan menyusul," kata Maurin saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).

Hanya saja menurutnya, tidak ada target bank-bank swasta atau pun BUMN tersebut melaksanakan program DP kredit rumah 1 persen. Meski bank-bank tersebut sudah menyepakatinya.

"Karena memang bukan di bawah domain KemenPU-Pera. Jadi nggak ada dorongan, KPR ini kan dari bank nantinya. Diawasi OJK (Otorits Jasa Keuangan)," paparnya.

Syarat-syarat

Maurin mengatakan syarat yang diberikan untuk mereka yang mendapatkan DP 1 persen dari harga rumah adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Jika dihitung, di bawah Rp 4 juta perbulan.

Namun bukan itu saja, besaran cicilan yang dibayar sekitar 35 persen dari pendapatan atau gaji perbulan. Mereka juga tidak boleh mempunyai cicilan lain.

"Karena ini akan dicek sama BI (BI checking). Jangan sammpi cicilan rumah itu melebihi 35 persen dari income," jelasnya.

Pihak Bank juga akan meminta rincian gaji calon kreditur. "Kemungkinan kecil akan ada manipulasi gaji. Karena diawasi dengan ketat," klaimnya.

Jika sudah disetujui aplikasi kreditnya, calon pemilik rumah juga harus menyiapkan uang di luar DP 1 persen itu. Uang itu untuk keperluan administrasi ketika akad kredit.

"Besar keseluruhan yang disiapkan sekitar 6 persen dari total harga rumah. Kalau 1 persen itu kan cuma DP saja," tutupnya.

Sebelumnya program DP rumah 1 persen  itu dibuat KemenPU-Pera dan disepakati sejumlah bank karena alasan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tidak mampu bayar DP rumah, namun bisa mencicil. Maka itu sejumlah bank sepakat menurunkan besaran DP. Namun si calon pemilik rumah akan dibebankan dengan jumlah cicilan yang besar hampir menembus Rp 1 juta.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Alasan Artis Cilik Ini Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya

Rupiah Terus Melemah, Mengapa Jokowi Tidak Cemas?

5 Hal yang Belum Anda Tahu Soal Wina, Si Penjual Rumah Siap Nikah

'Lubang Kiamat' Kembali Ditemukan di Siberia, Ilmuwan Khawatir

Perlakuan Keji di Lokasi Jatuhnya MH17 Terekam Kamera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI