Pihak Bank juga akan meminta rincian gaji calon kreditur. "Kemungkinan kecil akan ada manipulasi gaji. Karena diawasi dengan ketat," klaimnya.
Jika sudah disetujui aplikasi kreditnya, calon pemilik rumah juga harus menyiapkan uang di luar DP 1 persen itu. Uang itu untuk keperluan administrasi ketika akad kredit.
"Besar keseluruhan yang disiapkan sekitar 6 persen dari total harga rumah. Kalau 1 persen itu kan cuma DP saja," tutupnya.
Sebelumnya program DP rumah 1 persen itu dibuat KemenPU-Pera dan disepakati sejumlah bank karena alasan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka tidak mampu bayar DP rumah, namun bisa mencicil. Maka itu sejumlah bank sepakat menurunkan besaran DP. Namun si calon pemilik rumah akan dibebankan dengan jumlah cicilan yang besar hampir menembus Rp 1 juta.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Alasan Artis Cilik Ini Ungkap Kekerasan Seksual yang Dialaminya
Rupiah Terus Melemah, Mengapa Jokowi Tidak Cemas?
5 Hal yang Belum Anda Tahu Soal Wina, Si Penjual Rumah Siap Nikah
'Lubang Kiamat' Kembali Ditemukan di Siberia, Ilmuwan Khawatir
Perlakuan Keji di Lokasi Jatuhnya MH17 Terekam Kamera