Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menurunkan uang muka untuk pembelian rumah subsidi. Sehingga si pembeli hanya membayar DP sebesar 1 persen dari harga jual rumah subsidi. Beberapa bank sudah bergabung untuk memberikan fasilitas itu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan bank yang sudah menyediakan fasilitas DP rendah itu Bank Tabungan Negara (BTN) per 1 Maret 2015 ini. Bank lainnya belum memulai.
Dia mengatakan bank yang sudah sepakat akan menjalankan program uang muka kredit rumah 1 persen itu di antaranya Bank Mandiri, Bank BRI, Bukopin, dan Bank Artha Graha. Kata dia ditambah 15 Bank Pembangunan Daerah.
"Yang baru menjalankan BTN per 1 Maret kemarin. Lainnya belum, mungkin akan menyusul," kata Maurin saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Hanya saja menurutnya, tidak ada target bank-bank swasta atau pun BUMN tersebut melaksanakan program DP kredit rumah 1 persen. Meski bank-bank tersebut sudah menyepakatinya.
"Karena memang bukan di bawah domain KemenPU-Pera. Jadi nggak ada dorongan, KPR ini kan dari bank nantinya. Diawasi OJK (Otorits Jasa Keuangan)," paparnya.
Syarat-syarat
Maurin mengatakan syarat yang diberikan untuk mereka yang mendapatkan DP 1 persen dari harga rumah adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Jika dihitung, di bawah Rp 4 juta perbulan.
Namun bukan itu saja, besaran cicilan yang dibayar sekitar 35 persen dari pendapatan atau gaji perbulan. Mereka juga tidak boleh mempunyai cicilan lain.
"Karena ini akan dicek sama BI (BI checking). Jangan sammpi cicilan rumah itu melebihi 35 persen dari income," jelasnya.