Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi dengan membayar uang muka sebesar 1 persen dari harga tiap unit. Namun apakah ini berita baik?
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan bisa saja meringankan. Sebab menurutnya selama ini masyarakat berpenghasilan rendah tidak kunjung mempunyai tempat tinggal karena terbentur dengan uang muka atau DP rumah yang besar.
"Sebelumnya 30 persen. Jika harga rumah Rp150 juta maka dia harus membayar DP R 45 juta. Kalau 1 persen kan cuma Rp1,5 juta" jelas Ali saat berbincang dengan suara.com, Senin (16/3/2015).
Menurut Ali itu meringankan. Ditambah penurunan suku bunga kredit sampai 5 persen yang tadinya 7 persen. Namun DP rendah itu akan membebankan konsumen berpenghasilan rendah dalam jangka panjang. Ali mengakui itu.
Kreditur akan dibebankan dengan nilai cicilan rumah yang tinggi. Ali mengitung cicilan rumah subsidi yang beruang muka 1 persen mempunyai cicilan tetap selama 15 tahun sebesar Rp900 ribuan.
Kita lihat, berdasarkan kalkulator KPR BTN. Jika DP hanya 1 persen dari harga rumah Rp juta, maka beban cicilan Rp135 juta. Sehingga cicilan perbulan dengan bunga 5 persen mencapai Rp1.083.850. Menurut Ali itu cukup besar, namun konsekwensi.
"Itu konsekuensi aja," kata Ali.
Menurutnya, kredit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp4 juta perbulan. Dia yakin kreditur bisa membayar cicilan. Maka itu, calon pembeli rumah subsidi ini pun harus hati-hati. Sebab cicilan kredit akan semakin besar.
"Tapi bisa juga terjadi gagal bayar atau kredit macet," jelas dia.