Suara.com - Sebuah studi yang dilakukan oleh Tower’s Watson’s 2014/15 Global 50 Remuneration Planning Report mengungkapkan, Singapura menjadi negara yang memberikan gaji paling besar untuk tingkat eksekutif.
Pada 2014, karyawan dengan posisi eksekutif puncak di Singapura mengalami kenaikan gaji 6-8 persen. Jumlah itu dua kali lipat dibandingkan kenaikan gaji eksekutif di negara lain yang hanya 3-4 persen.
Laporan itu memperlihatkan rata-rata pejabat eksekutif puncak di Singapura menerima penghasilan 586 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp7,6 miliar per tahun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Hongkong yang hanya menggaji pejabat eksekutif 445 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp5,8 miliar.
“Gaji pokok untuk pejabat tinggi di Singapura memang lebih tinggi dibandingkan Hongkong, terutama di level top manajemen. Namun, pajak yang dikenakan untuk level itu juga tinggi sehingga bisa mempengaruhi jumlah gaji bersih yang diterima,” kata Sambhav Rakyan dari Towers Watson.
Namun, meski gaji yang diterima pejabat eksekutif di Singapura merupakan yagn paling besar ditambah dengan adanya insentif pajak, sejumlah perusahaan justru berencana untuk merelokasi kantornya.
“Kami melihat tanda-tanda kantor pusat sejumlah perusahaan yang ada di Singapura akan dipindahkan ke lokasi lain seperti Malaysia dan Indonesia, untuk mengurangi biaya gaji karyawan,” kata Rakyan.
Meski demikian, Singapura tetap menjadi daya tarik bagi pekerja asing untuk mencari kerja di Negeri Singa itu. Jadi, kalau Anda ingin mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar, tidak ada salahnya untuk mengadu nasib ke Singapura. (Channelnewsasia)
Ingin Kerja dengan Gaji Besar, Pergilah ke Singapura
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
8 Jurusan yang Sedikit Peminat tapi Peluang Kerja Besar, Tertarik?
25 Januari 2025 | 20:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:16 WIB
Bisnis | 20:09 WIB
Bisnis | 19:19 WIB
Bisnis | 18:49 WIB
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 17:18 WIB