Pemerintah Janji Bantu Calon Wirausaha

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Maret 2015 | 13:18 WIB
Pemerintah Janji Bantu Calon Wirausaha
Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga (tengah). (Antara/Irsan Mulyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meluncurkan paket kebijakan pengembangan wirausaha muda yang sebagian besar telah dijalankan sejak beberapa waktu lalu.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam acara Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015 di JCC Jakarta, Kamis, (12/3/2015) mengatakan untuk pengembangan kewirausahaan, pemerintah Indonesia telah dan akan terus mendorong dengan upaya mempersiapkan calon wirausaha dalam beberapa paket kebijakan.

"Fasilitas klinik konsultasi kewirausahaan dan pengembangan Inkubator Bisnis yang dapat secara bersama dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Akademisi, Bisnis, dan Government (ABG) untuk mendorong pemuda untuk berwirausaha," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah sedang mengembangkan berbagai program yang kongkret untuk mendorong pengembangan kewirausahaan.

Sejumlah paket kebijakan untuk mendorong kewirausahaan di antaranya program pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha bagi wirausaha pemula dalam bentuk bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM yang besarannya maksimal Rp25 juta.

"Kami juga mengembangkan bantuan atau kredit dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM)," katanya.

Paket kebijakan lainnya, yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable dengan plafon kredit sampai dengan Rp500 juta yang sebagian dijamin oleh Perusahaan Penjamin.

Di samping itu, ada pula Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Program Pembiayaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility), yang dananya berasal dari BUMN, BUMS dan Perusahaan Swasta.

Paket kebijakan pendukung lainnya yakni Pengembangan Produk Unggulan Daerah melalui pendekatan One Village One Product (OVOP); Pengembangan Koperasi Pengelola Energi Baru; Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) daerah; dan Program peningkatan akses pasar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI