Suara.com - Untuk meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN.
“Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Rabu (11/3/2015).
Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.
“Oleh karena itu kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” kata Hanif.
Menurut Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.
“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” kata Hanif.
Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15% dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 miliar orang, dan paling sedikit
terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai lebih dari 11 juta. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai lebih dari 7 juta.
Perusahaan BUMN Diminta Rekrut Penyandang Disabilitas
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2015 | 16:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
26 Oktober 2024 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:07 WIB
Bisnis | 19:02 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 18:40 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:34 WIB
Bisnis | 18:04 WIB