Mendesak, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Gas

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 14:53 WIB
Mendesak, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Gas
Ilustrasi: SPBG. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah diharapkan fokus pada program utamanya di bidang energi yakni mempercepat pembangunan infrastruktur gas dan tidak terkecoh dengan upaya pembentukan opini yang masih mempersoalkan kepemilikan saham oleh investor publik di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Pembangunan infrastruktur gas dinilai menjadi prasyarat utama kesuksesan program percepatan konversi energi dari BBM ke gas bumi.
 
“Pembangunan infrastruktur gas bumi jauh lebih penting daripada sekadar mempermasalahkan kepemilikan saham publik di BUMN. Saat ini kita sudah masuk ke situasi darurat infrastruktur, jangan membangun opini untuk kepentingan sendiri. Seperti PGN, dengan kemandiriannya kini bisa membangun pipa gas hingga lebih dari 6.000 km. Langkah PGN jangan dihalangi karena perusahaan tersebut tidak tergantung pada APBN dan terus berkontribusi besar bagi ekonomi nasional. Itu yang jauh lebih penting,” tegas Fahmi Radhi, Anggota Tim Reformasi Migas, dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Selasa (10/3/2015).
 
Sebelumnya Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika kembali mempersoalkan kepemilikan saham publik PGN yang sebagian dimiliki oleh investor asing. Mantan Pjs Dirjen Migas itu menilai bahwa PGN bukan lagi BUMN, karena adanya kepemilikan saham publik. Padahal, langkah PGN untuk go public di tahun 2003 merupakan keputusan pemerintah, dimana saat itu Kardaya adalah bagian dari pemerintah.
 
Menurut Fahmi, yang patut dibahas dan dipikirkan bersama saat ini adalah percepatan infrastruktur gas sehingga manfaat gas bumi dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Persoalan infrastruktur menjadi alasan utama pasokan gas ke domestik menjadi kurang maksimal, padahal gas bumi memiliki peran penting dalam kebijakan energi di masa depan.  Apalagi pemerintah telah menargetkan pembangunan infrastruktur gas bumi sampai tahun 2019 nanti mencapai 18.000 km.  
 
“Yang paling urgent saat ini adalah pemanfaatan energi alternatif seperti gas bumi. Manfaat gas bumi sudah dapat dilihat di sektor industri, pembangkit listrik, komersil, transportasi dan rumah tangga. Indonesia membutuhkan percepatan infrastruktur gas sehingga kemandirian energi dapat tercapai”, jelas Fahmi.
 
Data Mckinsey 2014 mengenai sektor energi di Indonesia mencatat, selama dua dekade terakhir tidak ada ladang gas darat (onshore) baru yang secara signifikan telah dikembangkan untuk menggantikan ladang gas yang menurun produksinya di Jawa Barat, Sumatera Tengah dan Selatan.

Sementara itu gas bumi lebih banyak diproduksi di Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Namun, pengembangan ladang baru tersebut tidak di dukung dengan pembangunan infrastruktur gas bumi. Sehingga, produksi gas nasional lebih banyak diekspor ketimbang dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI