Menaker: Buruh Akan Dapat Rusunawa dan Rusunami

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 09 Maret 2015 | 17:52 WIB
Menaker: Buruh Akan Dapat Rusunawa dan Rusunami
Menakertrans Hanif Dhakiri. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rumah pekerja dalam bentuk rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dan Rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan  bagi kalangan Pekerja/Buruh pada tahun 2015.

Kata Hanif, lokasinya diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia. Dalam pembangunan rusunawa, Kemenaker bekerja sama dengan  Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BPJS Ketenagakerjaan

“Di sisi  lain kita meminta pengusaha agar turut membantu pemerintah dengan membantu perumahan bagi para pekerja di sekitar kawasan-kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi, " kata Hanif, dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Senin (9/3/2015).

Menteri Hanif Dhakiri  juga meminta para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh agar mengubah paradigm yang memandang pemerintah sebagai lawan. Kata dia, Serikat Pekerja/Buruh harus menganggap  pemerintah sebagai “Partner In Progress” dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan tapi pemerintah harus dianggap sebagai patner in progress. Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh,” kata Hanif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI