Suara.com - Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, meminta kenaikan tarif premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditunda dulu, serta pemerintah perlu lebih fokus dalam membangun dan menyediakan infrastruktur kesehatan yang lebih baik.
"Perbaikan dan pengadaan infrastruktur kesehatan yang diutamakan dulu. Setelah pelayanan kesehatan sudah baik dengan tersedianya infrastruktur itu, baru tarif premi BPJS itu dinaikkan," kata Dede Yusuf, saat diminta tanggapannya terkait rencana kenaikan premi BPJS, di Jakarta, Senin, (9/3/2015).
Ia mengharapkan pemerintah memperbesar anggaran kesehatan dalam APBN agar bisa mencapai 5 persen atau setidak-tidaknya 4 persen. Dengan tersedianya dana maka bisa dibangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik, termasuk memperbanyak rumah sakit dan puskesmas/puskemas pembantu, serta tersedianya tenaga medis dan paramedis yang cukup.
Dia menyebutkan kenaikan premi BPJS hanya akan membebani masyarakat dengan kondisi pelayanan kesehatan seperti sekarang ini.
"Perbaiki dulu pelayanan, baru premi naikkan," katanya.
Dengan membaiknya pelayanan,terutama di tingkat puskesmas, diharapkan pasien tidak lagi membanjiri rumah sakit. Untuk itu, tenaga medis dan paramedis, peralatan, dan obat-obatan di puskemas semestinya selalu cukup tersedia.
Dia juga mendukung dilaksanakannya audit menyeluruh atas BPJS untuk mengetahui penggunaan anggaran dan kinerja pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, termasuk untuk mengetahui penggunaan dana kapitasi di puskemas.
Selain itu, ia juga mengharapkan BPJS menjalin kerja sama yang lebih baik dengan pengelola rumah sakit.
"BPJS itu hanya membayarkan tagihan, sedang yang tahu dan yang menangani masalah kesehatan adalah rumah sakit itu sendiri. Saya sudah usulkan agar di setiap rumah sakit ada pos pengaduan pelayanan BPJS yang menjadi acuan bagi pihak rumah sakit untuk memperbaiki pelayanannya. Harapan saya adalah BPJS aktif menjalin kerja sama dengan rumah sakit, karena yang yang memberikan pelayanan kesehatan adalah rumah sakit itu sendiri," katanya. (Antara)
DPR: Kenaikan Premi BPJS Akan Membebani Masyarakat
Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 09 Maret 2015 | 11:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
28 November 2024 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:19 WIB
Bisnis | 19:12 WIB
Bisnis | 18:51 WIB
Bisnis | 17:29 WIB
Bisnis | 17:06 WIB