Pusat Kucurkan Rp61 Miliar untuk Bangun Lagi Pasar Klewer

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2015 | 09:13 WIB
Pusat Kucurkan Rp61 Miliar untuk Bangun Lagi Pasar Klewer
Presiden Jokowi-JK saat meresmikan Tribute to Pasar Klewer beberapa waktu lalu.. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp61 miliar untuk pembangunan kembali Pasar Klewer Solo yang terbakar pada 27 Desember 2014 silam.

"Pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah itu harus menggunakan sistem tahun jamak (multi years)," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo, Jumat (6/3/2015) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Ia mengatakan bantuan tersebut dikucurkan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun demikian, menurut Subagyo, pihaknya masih kekurangan dana lumayan banyak karena untuk pembangunan fisik pasar itu sebesar Rp155 miliar," katanya.

Dikatakan pasar tersebut bakal menampung 1.532 kios, 765 palataran, dan 137 pedagang renteng. Tidak hanya itu, Pemkot Surakarta juga akan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah.

Pemkot Surakarta juga sudah menyiapkan dana pendampingan bagi bantuan APBN itu. Hanya saja, nilainya sangat terbatas yakni Rp1,5 miliar. "Dana pendampingan hanya cukup untuk membuat Detail Engineering Design (DED) serta membayar konsultan pengawas," katanya.

Menyinggung mengenai pembangunan pasar darurat, Subagiyo mengatakan sudah berjalan terus. "Juni kami harapkan sudah selesai sehingga para pedagang bisa masuk ke sana," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta, Budi Suharto, mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembangunan Pasar Klewer hanya satu tahun anggaran.

"Bagaimana bisa satu tahun. Dana yang tersedia hanya Rp61 miliar. Kebutuhannya kan lebih dari itu. Ya mau tidak mau harus multi years," katanya.

Selisih kekurangan anggaran tersebut tidak bisa diambilkan dari APBD. Pasalnya, kas daerah tidak bisa mencukupinya. "Ya tidak bisa kalau dari APBD. Kami hanya bisa memberikan dana pendampingan untuk DED yang nilainya tidak terlalu besar," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI