Suara.com - Komunitas Intelejen Daerah Kota Makassar merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk membuat aturan pembatasan jam operasional bagi warung internet, warung kopi serta mini market.
"Rekomendasi dari Kominda itu akan kita tindak lanjuti. Memang ini kota metropolitan yang aktivitasnya 24 jam, tetapi alangkah lebih baiknya demi keamanan semua aktivitas dibatasi seperti yang direkomendasikan itu," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Makassar, Andi Gypping Lantara di Makassar, Kamis (26/2/2015).
Rekomendasi pembatasan jam operasional oleh sejumlah pengusaha itu dikeluarkan oleh Kominda. Rekomendasi sudah dikoordinasikan dengan anggota intelijen dari kepolisian, TNI, Bea Cukai, Badan Intelijen Negara, Satpol-PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Bagian Humas Pemkot.
Gypping Lantara, selaku Sekretaris Kominda mengatakan, rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting menyikapi eskalasi tindak kriminal di jalan raya.
Diantaranya merekomendasikan kepada Pemkot Makassar untuk memberikan batasan kepada usaha Warkop, Warnet dan Supermarket agar tidak buka di atas jam 22.00 WITA.
Rekomendasi itu diputuskan berdasarkan fakta di lapangan pada usaha tersebut yang terbuka 24 jam dengan pengamanan sangat minim menimbulkan ruang kepada mereka yang punya niat jahat.
"Sifatnya rekomendasi, hasilnya kita teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan menelaahnya, apakah bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti atau tidak," katanya.
Poin lain dari hasil rapat tersebut, antara lain, meminta kepada Lurah dan Camat untuk melakukan pendataan kelompok-kelompok atau komunitas remaja dan pemuda yang ada di setiap wilayah masing-masing.
Selain itu, melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok tersebut. Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan.
"Sekretariat Pemkot Makassar juga diminta membentuk tim pengendali dan penerima unjuk rasa. Kominda akan senantiasa berkoordinasi dan melakukan evaluasi secara berkala, paling tidak sebulan sekali," ungkap Gypping. (Antara)