IPW: Pemerintah 'Pemberi Harapan Palsu' dalam Program Perumahan

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 23 Februari 2015 | 16:08 WIB
IPW: Pemerintah 'Pemberi Harapan Palsu' dalam Program Perumahan
Pengunjung berada di dekat sebuah maket rumah yang ditawarkan pengembang. (Antara/Rekotomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM Perumahan Indonesia Property Watch menilai saat ini pemerintah terkesan terlalu cepat memberikan pernyataan mengenai program perumahan tanpa disertai dengan program kerja yang jelas. Direktur Eksekutif IPW, Ali Tranghanda mengungkapkan, semua program perumahan yang didengungkan pemerintah terkesan sangat muluk sehingga banyak pihak yang memandang hal tersebut tidak lebih cuma sekedar PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Ali mengingatkan bahwa saat ini berapa pun angka backlog perumahan telah sangat tinggi dan tidak ada kerja nyata dalam sektor perumahan sejauh ini. Sejumlah program yang harus segera dibuktikan adalah program 1 juta rumah.

“Program ini sangat baik bila dilihat dari semangatnya namun tentunya tidak semudah dalam pelaksanaannya. Bayangkan saat ini pemerintah rata-rata menargetkan 200 ribuan unit per tahun untuk membangun rumah rakyat, namun paling mentok hanya tercapai 150 ribuan dan ironisnya itupun seluruhnya dibangun oleh pihak swasta. Tanpa mencoba untuk pesimis, namuan tentunya kita harus tahu dan mempertanyakan program kerja seperti apa yang bisa menyukseskan program tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (23/2/2015).

Selain itu, kata Ali, dua program lain yang juga harus segera direalisasikan adalah penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dua hal lain yang tidak kalah penting adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembangunan rusunawa.

“Tabungan Perumahan Rakyat saat ini masih digodok di DPR, namun dengan kondisi politik saat ini, program Tapera sarat akan konflik kepentingan karena menyangkut uang yang besar bisa mencapai Rp5 Triliun dalam sebulan. Sehingga mekanisme penyalurannya harus jelas. Sementara itu, sebelum melakukan pembangunan rusunawa di beberapa kota seharusnya pemerintah mempunyai data pasti berapa banyak kebutuhan di daerah tersebut. Hal ini untuk menghindari salahnya target pemerintah yang hanya dilihat dari aspek fisik. Artinya rusunawa terbangun namun kemudian tidak terisi karena tidak ada kebutuhan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI