Bupati: Newmont Dapat Rp20 Triliun, Kami Hanya Diberi Rp20 Miliar

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 23 Februari 2015 | 15:09 WIB
Bupati: Newmont Dapat Rp20 Triliun, Kami Hanya Diberi Rp20 Miliar
Ilustrasi: Seorang pekerja berada di tambang Batu Hijau milik PT Newmont Nusa Tenggara. (Antara//Ahmad Subaidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli mengatakan siap menggadeng badan usaha milik negara (BUMN) untuk membeli sisa saham tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara yang masuk dalam divestasi terakhir.

"Memang pemerintah daerah tidak memiliki uang, tetapi kita memiliki emas yakni tambang emas. Karenanya, siapa saja yang ingin bermitra dengan pemerintah daerah, termasuk BUMN, kita siap," kata Zulkifli Muhadli di Mataram, Senin, (23/2/2015).

Kata dia, seharusnya sisa tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) itu menjadi hak Kabupaten Sumbawa Barat, bukan untuk yang lain.

Karena sebagai daerah penghasil, kata dia, mestinya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diberikan kewenangan untuk mengelola itu. Caranya, dengan diberikan kesempatan untuk membeli sisa tujuh persen saham milik perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Coba bayangkan dalam setahun Newmont mengeruk kekayaan untuk dibawa dan dijual keluar negeri mencapai Rp20 triliun. Kami daerah penghasil hanya diberikan royalti Rp70 miliar. Padahal kekayaan daerah ini sudah dikeruk, lalu dimana keadilan itu," tegas Zulkifli.

Untuk itu, meski pemerintah daerah tidak memiliki uang untuk membeli sisa tujuh persen saham Newmont tersebut, pihaknya mendorong BUMN untuk ikut bergabung mengakuisisi tujuh persen saham milik PT NNT itu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengatakan pemerintah daerah siap membeli sisa tujuh persen saham milik PT Newmont Nusa Tenggara yang masuk dalam divestasi terakhir.

"Keiginan kita tidak berubah, bahwa saham tujuh persen ini harus tetap menjadi milik pemerintah daerah," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI