Suara.com - Pemerintah memutuskan harga solar bersubsidi tetap Rp6.400 per liter dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang mengalami kenaikan beberapa hari terakhir.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, pemerintah tidak bisa memenuhi permintaan Komisi VII DPR untuk menurunkan harga solar.
"Tingkat harga minyak bumi saat ini dan kecenderungannya naik, oleh karena itu maka permintaan penurunan harga minyak solar tidak dapat dipenuhi," katanya.
Menurut dia, rata-rata harga indeks pasar untuk minyak solar (MOPS gasoil) pada 13 Februari 2015 meningkat sampai lebih dari 73 dolar Amerika per barel.
Secara rata-rata sampai saat ini, MOPS gasoil sudah 5,7 persen lebih tinggi dari rata-rata saat pembahasan dengan Komisi VII DPR pada 3 Februari 2015.
Sedangkan, MOPS gasoil periode 25 Desember 2014 sampai 16 Januari 2015 yang menjadi acuan harga Rp6.400 per liter adalah sebesar 64,86 dolar per barel.
"Harga minyak dunia mulai menunjukan kecenderungan kenaikan yang cukup panjang," ujarnya.
Wiratmadja menambahkan, keputusan harga solar Rp6.400 per liter juga mempertimbangkan kestabilan pengelolaan harga dan logistik sepanjang perbedaan harga belum signifikan dan penetapan harga bulanan sesuai rekomendasi Komisi VII DPR. (Antara)
Harga Solar Tetap, Pemerintah Tak Penuhi Keinginan DPR
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 18 Februari 2015 | 10:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harga Solar di Malaysia Meroket, Begini Perbandingannya dengan di Indonesia
11 Juni 2024 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI