Suara.com - Pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2015 dipastikan terlambat. Pemicunya karena sebagian besar kabupaten di Papua belum menyerahkan laporan penggunaan dana Otsus 2014, sehingga mengakibatkan terhambatnya pencairan dana Otsus tersebut.
"Seharusnya awal Maret, dana Otsus Papua sudah dicairkan. Namun kali ini belum dapat dicairkan, karena sebagian besar kabupaten/kota di Papua belum serahkan laporan penggunaan dana Otsusnya," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoi, di Jayapura, Papua, Senin (16/2/2015).
Oleh karena itu, Benyamin pun berharap para bupati/walikota dapat segera menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus tahun 2014 tersebut. Tujuannya agar usulan pencairan dana Otsus bisa segera ditindaklanjuti di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.
"Pencairan dana Otsus itu kan syaratnya harus dilaporkan dulu penggunaan dana sebelumnya. Jika tidak ada laporan, (Pemerintah) Pusat tidak akan memproses pencairan dana Otsus," tegasnya.
Disinggung soal batas waktu yang diberikan BPKAD Provinsi Papua untuk penyampaian laporan dari kabupaten itu, Benyamin menegaskan pihaknya tidak perlu melakukan itu. Sebab menurutnya, para bupati seharusnya sudah tahu hal itu.
"Ini sudah syarat yang tiap tahun harus dilakukan. Jadi tidak perlu harus bilang lagi. Bupati sudah harus tahu itu," ucapnya.
Pembagian dana Otsus Papua sendiri saat ini lebih banyak mengalir ke kabupaten/kota, yang mencapai 80 persen. Sedangkan porsi untuk provinsi hanya mencapai 20 persen. Dalam hal ini, menurut Benyamin, apabila pencairan dana Otsus terlambat, maka yang akan rugi adalah kabupaten/kota sendiri. [Lidya Salmah]
Laporan Masih Minim, Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Otsus Papua
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 07:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
25 November 2024 | 10:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:33 WIB
Bisnis | 10:17 WIB
Bisnis | 09:38 WIB
Bisnis | 08:58 WIB
Bisnis | 08:39 WIB