Cara Ini Bisa Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 16 Februari 2015 | 18:04 WIB
Cara Ini Bisa Hentikan Pengiriman PRT ke Luar Negeri
Kepala BKPM Franky Sibarani. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menilai peningkatan investasi di sektor industri padat karya bisa menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

Franky mengatakan penghentian pengiriman TKI yang menjadi pekerja rumah tangga hanya dapat dilakukan jika pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

"Meningkatkan investasi industri padat karya adalah salah satu jalan keluar untuk penghentian TKI keluar negeri. Banyak industri padat karya seperti garmen, tekstil dan mainan anak didominasi oleh tenaga kerja wanita," katanya.

BKPM, diakui Franky, terus mengintensifkan pembahasan upaya untuk mendorong investasi industri padat karya.

Menurut dia, pengembangan industri padat karya semakin darurat guna mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2014 mencatat dari angkatan kerja sebanyak 121,87 juta orang, sebanyak 78,86 juta orang bekerja penuh, 26,09 juta orang bekerja paruh waktu, 9,68 juta orang masuk kategori setengah penganggur dan 7,24 juta orang penganggur terbuka.

"Terlepas bagaimana definisinya, kita masih menghadapi persoalan pengangguran yang cukup tinggi. Oleh karena itu untuk mendukung target pemerintah Jokowi-JK menciptakan dua juta lapangan kerja per tahun, investasi sektor padat karya harus didorong," katanya.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), menurut Franky, mampu menyerap 1,5 juta tenaga kerja. Industri alas kaki bisa menyerap 750.000 tenaga kerja. Sementara industri lain yang juga potensial adalah pengolahan ikan di mana setiap satu juta ton bahan baku yang tersedia bisa menyerap hingga 500.000 tenaga kerja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI