Komisi V DPR Setujui Anggaran 4 Kementerian/Lembaga

Jum'at, 13 Februari 2015 | 06:51 WIB
Komisi V DPR Setujui Anggaran 4 Kementerian/Lembaga
Ilustrasi: Rapat di DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi V DOPR telah menyepakati usulan anggaran 4 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total anggaran Rp 192,626 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan(RAPBN-P).

Ketua Komisi V DPR, Fairy Djemi Francis‎ menuturkan, 4 Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah disetujui usulan anggarannya diantaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 116,837 triliun, Kementerian Peruubungan (Kemenhub) sebesar Rp 64,95 Triliun, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sebesar Rp 6,452 triliun dan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp 1,81 triliun.

"Dengan ini disepakati RAPBN-P yang dialokasikan untuk 4 instansi mitra Komisi V DPR. Kementerian PUPR sebesar Rp 116,837 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 64,95 triliun, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Rp 6,452 triliun dan BMKG sebesar Rp 1,81 triliun," tegas Fairy Djemi Francis‎ saat membacakan putusan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Fairy mengungkapkan, anggaran tersebut akan kembali dibahas dalam rapat pleno badan anggaran (Banggar) pada esok hari, Jumat (13/2/2015).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi keputusan Komisi V DPR tersebut, karena anggaran yang disepakati tersebut tidak berkurang terlampau jauh dari yang diusulkan masing-masing kementerian.

"Atas nama pemerintah, kami mengucapkanterima kasih atas pengesahan RAPBN-P 2015. Kemudian kami berkomitmen agar penggunaan anggaran yang besar ini dapat dimanfaatkan benar-benar untuk sektor produktif," ujar Basuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI