Suara.com - Pemberian uang dalam jumlah besar oleh pemerintah kepada 27 Badan Usaha Milik Negara harus disertai dengan pengawasan yang ketat dari semua pihak. Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pengawasan harus dilakukan karena dana yang dikucurkan cukup besar yaitu Rp37 triliun.
Kata dia, dana penyertaan modal negara itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN. Karena itu, pengawasan ketat harus dilakukan oleh sejumlah pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan dan juga DPR.
“Sebagaiknya jangan sedikit-sedikit curiga dengan pemberiaan dana besar kepada BUMN ini. Kita lihat sisi positifnya saja. BUMN itu salah satu pelaku ekonomi yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Tahun lalu hanya dapat sekitar Rp5 trilun. Dana itu akan digunakan BUMN untuk memperbaiki kinerjanya,” kata Erani kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/2/2015).
Kata dia, 27 BUMN yang menerima dana penyertaan modal negara juga harus transaparan dalam menggunakan dana tersebut. Ahmad Erani berharap, dengan adanya tambahan dana ini maka 27 BUMN tersebut bisa menigkatkan kinerjanya terutama BUMN yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan publik.
Dinihari tadi, Komisi VI DPR-RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 27 badan usaha milik negara atau BUMN dalam RAPBN-P Tahun 2015 senilai Rp37,276 triliun.
"Dari 35 BUMN yang diusulkan, Komisi VI memutuskan menyetujui suntikan dana PMN kepada 27 perusahaan, dengan berbagai catatan dan rekomendasi," kata Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz.
Menurut Hafisz, kucuran dana sebesar Rp37,276 triliun terdiri atas Rp36,07 triliun dalam bentuk PMN tunai (cash) dan Rp1,206 triliun nontunai (noncash).
Dapat Dana Rp37 T, Kinerja BUMN Harus Terus Diawasi Ketat
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 11 Februari 2015 | 10:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
20 November 2024 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:19 WIB
Bisnis | 15:07 WIB
Bisnis | 14:24 WIB
Bisnis | 13:25 WIB
Bisnis | 12:52 WIB
Bisnis | 11:40 WIB
Bisnis | 11:34 WIB