Suara.com - Komisi VI DPR memutuskan menolak usulan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara kepada tiga BUMN, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara karena belum mendesak dan tidak jelas peruntukannya.
"Usulan PMN kepada tiga BUMN ini terpaksa kami tolak karena memang belum menjadi prioritas untuk mendapatkan modal tambahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman usai rapat kerja dengan Menteri BUMN Rini M. Soemarno soal Pengesahan PMN kepada 35 BUMN di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015) dinihari.
Menurut dia, penolakan PMN bagi Bank Mandiri ditangguhkan, namun bisa mengajukan kembali pada Tahun Anggaran 2016.
Penolakan PMN Djakarta Lloyd terkait dengan kondisi perusahaan, di mana saham pemerintah hanya tersisa sekitar 29 persen. Perseroan yang sedianya mengusulkan PMN sebesar Rp350 miliar itu, seharusnya sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengajukan PMN adalah Menteri Keuangan.
"Djakarta Lloyd juga masih harus mendapat pembinaan dari Kementerian BUMN, termasuk perlunya melakukan reorganisasi dewan direksi perusahaan," katanya.
Penolakan usulan PMN RNI sebesar Rp250 miliar, lebih karena usulan dalam proposal yang tidak jelas terkait dengan rencana revitalisasi dua pabrik gula perusahaan itu.
"Perlu evaluasi terlebih soal tata kelola perusahaan, evaluasi penyertaan saham pada anak usaha, termasuk perlunya penggantian dewan direksi," katanya.
Pada kesempatan itu, Komisi VI menyetujui PMN kepada 27 BUMN dalam RAPBN-P Tahun 2015 senilai Rp37,276 triliun, meliputi PT Angkasa Pura sebesar Rp2 triliun, PT ASDP Indonesia Ferry Rp1 triliun, PT Pelni Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp1,4 triliun, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Rp3,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun.
Selain itu, PT Garam Rp300 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar.
Selain itu, PT Aneka Tambang Rp3,5 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp2,75 miliar, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar, PT Pelindo VI Rp2 triliun, PT Krakatau Stell Rp956 miliar, dan PT Bahana PUI Rp250 miliar. (Antara)
DPR Tolak Suntikan Dana Pemerintah untuk Bank Mandiri
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 11 Februari 2015 | 07:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
24 November 2024 | 16:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:17 WIB
Bisnis | 09:36 WIB
Bisnis | 09:25 WIB
Bisnis | 09:20 WIB
Bisnis | 08:22 WIB
Bisnis | 06:00 WIB
Bisnis | 05:48 WIB
Bisnis | 20:44 WIB