Komisi IV DPR Setuju Tambah Rp16,9 Triliun Anggaran Kementan

Senin, 09 Februari 2015 | 20:06 WIB
Komisi IV DPR Setuju Tambah Rp16,9 Triliun Anggaran Kementan
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman (tengah). (Antara/Oky Lukmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Komisi IV DPR bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menggelar rapat lanjutan tentang tambahan anggaran Kementan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) sebesar Rp16,9 triliun.

Dalam rapat itu, akhirnya Komisi IV DPR menyetujui tambahan anggaran tersebut. Sehingga dengan demikian, Kementan jadi memiliki total anggaran Rp32,8 triliun.

"Komisi IV menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp16,9 triliun dalam RAPBN-P 2015," kata Ketua Komisi IV, Edi Prabowo, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Meski begitu, Edi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut bisa saja berubah. Menurutnya, jika tidak disetujui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, rapat kerja antara Komisi IV dan Kementan akan diulang kembali.

"Kalau diubah di Banggar, ya, kita rapat ulang lagi. Kalau tidak cukup waktunya sampai 13 Februari, kita pakai anggaran lama," ungkapnya.

Diketahui, anggaran tersebut akan digunakan bagi setidaknya enam fokus program kerja Kementan. Yang pertama yaitu pencapaian swasembada padi, peningkatan jagung dan kedelai. Yang kedua, peningkatan produksi gula.

Fokus ketiga adalah peningkatan produksi tanaman perkebunan unggulan, seperti kakao, kopi, lada, pala, karet, kelapa sawit, kapas, cengkeh dan tembakau. Keempat, peningkatan produksi sapi. Lalu kelima, peningkatan produksi cabai dan bawang, serta keenam kegiatan pembinaan dan pengawalan, serta pengawasan dan koordinasi program.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI